INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
66/Pdt.G.S/2020/PN Pbr | PT. Bank Rakyat Indonesia | 1.ELISPA IMASURTA SIBUEA 2.JEPRI APRIANTO |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 03 Nov. 2020 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 66/Pdt.G.S/2020/PN Pbr | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 30 Sep. 2020 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 68.376.939,00 | ||||||
Petitum |
(Enam Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu rupiah)
Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik SHM no 16939 atas nama Elispa Imasurtasibuea yang terletak di Gang Blok F Perum Pesona Garden, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Pekanbaru yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |