Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2020/PN Pbr NORSIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2020/PN Pbr
Tanggal Surat Selasa, 04 Feb. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NORSIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan pemohon ;
  • Menyatakan bahwa pemohon NORSIAH adalah selaku ibu dan sekaligus sebagai wali sah dari anak yang masih dibawah umur bernama NORLIYANA LUTPIA, lahir di Selat Panjang, tanggal 05-07-2005

khusus untuk menandatangani /kuasa untuk menjual terhadap sebidang tanah dan bangunan tersebut diatas

  • Membebankan biaya-biaya yang timbulkan akibat biaya permohonan ini kepada pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak