Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
209/Pdt.P/2026/PN Pbr ARIANDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 209/Pdt.P/2026/PN Pbr
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
2.    Menetapkan sah perbaikan Tempat/Tanggal Lahir Pemohon dalam:
-    Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1471-LT-28042026-0062 tertanggal 28 April 2026;
-    Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 1471090708790041 tertanggal 24 April 2026;
-    Kartu Keluarga Nomor 1471091511080019 tertanggal 27 Oktober 2022; 
-    Kartu Keluarga Nomor 1471072304260002 tertanggal 23 April 2026;
    dari yang semula tertulis Solok, 07 Agustus 1979 menjadi Pekanbaru, 07 Juli 1977;
3.    Memerintahkan kepada  Pegawai Dinas   Kependudukan   dan  Catatan  Sipil Kota Pekanbaru atau pejabat-pejabat dan intansi-intansi terkait untuk  melakukan perubahan  dan/atau  memberi catatan pinggir terhadap seluruh Dokumen Administrasi Kependudukan Pemohon atas nama Ariandi lahir di Solok, 07 Agustus 1979 menjadi Ariandi lahir di Pekanbaru, 07 Juli 1977; yang selanjutnya digunakan untuk Perbaikan/Penerbitan seluruh dokumen administrasi kependudukan Pemohon yang terbaru;
4.    Membebankan biaya perkara menurut hukum. 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak