Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1203/Pid.B/2023/PN Pbr 1.ANANDA HERMILA
2.Betny simanungkalit
3.RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK
4.ISMAIL Als ACEH Bin (Alm) IBRAHIM
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 1203/Pid.B/2023/PN Pbr
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 25 Okt. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B - 7302 /L.4.10/Eku.2/10/2023
Penuntut Umum
NoNama
1ANANDA HERMILA
2Betny simanungkalit
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK[Penahanan]
2ISMAIL Als ACEH Bin (Alm) IBRAHIM[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Pertama :

Bahwa terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK bersama-sama dengan terdakwa II ISMAIL ALS ACEH BIN (ALM) IBRAHIM pada hari dan tanggal yang tidak dapat ditentukan lagi sejak bulan April hingga Juni 2022 atau pada suatu waktu dalam tahun 2022, bertempat di rumah terdakwa di Jalan Uka Jalan Uka No. D 17 Kelurahan Air Putih Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pekanbaru yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi dan menjadikan sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, yang dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :
-    Bahwa berawal Tim Ditreskrimum Polda Riau mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disebuah warung kopi yang terletak di Jalan Air Hitam Kelurahan Simpang Baru Kec. Binawidya Kota Pekanbaru Provinsi Riau ada yang melakukan perjudian jenis judi togel. Selanjutnya Tim Ditreskrimum Polda Riau melakukan penyelidikan menuju lokasi tersebut dan diketahui warung kopi tersebut adalah milik terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK dan saat itu Tim Ditreskrimum Polda Riau melihat terdakwa berada di warung kopi sedang menerima pesanan nomor atau angka undian berhadiah/togel dari terdakwa II ISMAIL Als ACEH Bin (Alm) IBRAHIM. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK dan terdakwa II ISMAIL Als ACEH Bin (Alm) IBRAHIM yang ditemukan barang bukti dari terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK yang erat kaitannya dengan perjudian berupa :
-    Uang tunai senilai Rp. 4.700.000,-
-    1 (satu) unit handphone merek Xiomi type Redmi 9A warna biru beserta simcard
-    1 (satu) buah pena mer Queens warna orange

-    dari terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK yang erat kaitannya dengan perjudian berupa :
-    Uang tunai senilai Rp. 207.000,-
-    3 (tiga) lembar kertas rekapan yang bertuliskan catatan nomor pesanan pasangan togel
-    1 (satu) buah pena mer Queens warna biru.

-    Selanjutnya saat dilakukan interogasi terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK menerangkan bahwa terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK melakukan permainan judi jenis togel dengan cara setelah menerima pasangan nomor atau angka dari masyarakat / pemasang yang datang kepada terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK atau menerima pesanan nomor melalui nomor wharshaap terdakwa yakni 082289140133  dan juga pesanan dari terdakwa II ISMAIL Als ACEH Bin (Alm) IBRAHIM beserta uang pembeliannya lalu terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK mengirimkan ke Bandarnya melalui whaatsaap yakni Radiator Sinaga (DPO) sementara untuk uang pemesanan nomor tersebut langsung dijemput oleh Radiator Sinaga ke warung terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK. Adapun uang pembelian nomor tersebut akan dijemput oleh Radiator Sinaga setiap hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu kemudian terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK menunggu nomor pemenang yang keluar yaitu pada pukul 12.00 WIB (togel Putaran Sydey), pukul 18.00 WIB (togel putaran singapura) dan pukul 23.00 WIB (KIM Putaran Hongkong) dari Radiator Sinaga.
-    Bahwa uang taruhan atau uang yang dipasang oleh pemasang yang diterima oleh terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK dan terdakwa II ISMAIL Als ACEH Bin (Alm) IBRAHIM dimulai dari Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) sampai dengan Rp 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah), dan apabila ada yang nomor pasangannya keluar sebagai pemenang maka Radiator Sinaga akan mengirimkan nomor pemenang tersebut melalui whaatsap dan keesokan harinya Radiator Sianaga akan menyerahkan uang kemenangan kepada terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK sementara jika nomor kemenangan adalah pesanan nomor dari terdakwa II ISMAIL Als ACEH Bin (Alm) IBRAHIM maka terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK akan menyerahkan uang kemenangan tersebut kepada terdakwa II ISMAIL Als ACEH Bin (Alm) IBRAHIM.
-    Uang kemenangan yang diterima oleh terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK dan terdakwa II ISMAIL Als ACEH Bin (Alm) IBRAHIM akan diserahkan kepada pemenang atau masyarakat yang memiliki pesanan nomor tersebut, besaran hadiah uangnya sesuai dengan angka yang dipasang oleh masyarakat tersebut :
a.    Pasang 2 angka dengan modal dasar Rp 2.000,- (duaribu rupiah) jika nomor pasangan keluar maka sipemasang akan mendapatkan uang sebesar Rp. 140.000,- (Seratus empat puluh ribu rupiah).
b.    Pasang 3 angka dengan modal dasar Rp 2.000,- (Dua ribu rupiah) jika nomor pasangan keluar maka sipemasang akan mendapatkan uang sebesar Rp. 700.000,- (Tujuh ratus ribu rupiah).
c.    Pasang 2 angka dengan modal dasar Rp 5.000,- (Lima ribu rupiah) jika nomor pasangan keluar maka sipemasang akan mendapatkan uang sebesar Rp. 350.000,- (Tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
d.    Pasang 2 angka dengan modal dasar Rp 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah) jika nomor pasangan keluar maka sipemasang akan mendapatkan uang sebesar Rp 700.000,- (Tujuh ratus ribu rupiah).
-    Bahwa omset/ keuntungan yang terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK peroleh dari menyelenggarakan perjudian dengan cara menerima pesanan pasang nomor atau angka undian berhadiah jenis Togel tersebut setiap hari pemutarannya yang diberikan bandar Radiator Sinaga adalah 25% persen sejumlah minimal Rp.250.000,- (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) hingga Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah) dan keuntungan yang diperoleh oleh terdakwa II ISMAIL Als ACEH Bin (Alm) IBRAHIM yang terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK berikan sebesar 15% sejumlah minimal Rp. 30.000,- (Tiga puluh ribu rupiah) hingga Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah).
-    Bahwa permainan judi Togel tersebut bersifat untung-untungan dan tidak memerlukan keahlian khusus. Para Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang  dengan  sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikan sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu.

Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana tersebut dalam pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian.


A t a u
Kedua:

Bahwa terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK bersama-sama dengan terdakwa II ISMAIL ALS ACEH BIN (ALM) IBRAHIM pada hari dan tanggal yang tidak dapat ditentukan lagi sejak bulan April hingga Juni 2022 atau pada suatu waktu dalam tahun 2022, bertempat di rumah terdakwa di Jalan Uka Jalan Uka No. D 17 Kelurahan Air Putih Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pekanbaru yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi jenis togel atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara, yang dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :

-    Bahwa berawal Tim Ditreskrimum Polda Riau mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disebuah warung kopi yang terletak di Jalan Air Hitam Kelurahan Simpang Baru Kec. Binawidya Kota Pekanbaru Provinsi Riau ada yang melakukan perjudian jenis judi togel. Selanjutnya Tim Ditreskrimum Polda Riau melakukan penyelidikan menuju lokasi tersebut dan diketahui warung kopi tersebut adalah milik terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK dan saat itu Tim Ditreskrimum Polda Riau melihat terdakwa berada di warung kopi sedang menerima pesanan nomor atau angka undian berhadiah/togel dari terdakwa II ISMAIL Als ACEH Bin (Alm) IBRAHIM. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK dan terdakwa II ISMAIL Als ACEH Bin (Alm) IBRAHIM yang ditemukan barang bukti dari terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK yang erat kaitannya dengan perjudian berupa :
-    Uang tunai senilai Rp. 4.700.000,-
-    1 (satu) unit handphone merek Xiomi type Redmi 9A warna biru beserta simcard
-    1 (satu) buah pena mer Queens warna orange

-    dari terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK yang erat kaitannya dengan perjudian berupa :
-    Uang tunai senilai Rp. 207.000,-
-    3 (tiga) lembar kertas rekapan yang bertuliskan catatan nomor pesanan pasangan togel
-    1 (satu) buah pena mer Queens warna biru.

-    Selanjutnya saat dilakukan interogasi terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK menerangkan bahwa terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK melakukan permainan judi jenis togel dengan cara setelah menerima pasangan nomor atau angka dari masyarakat / pemasang yang datang kepada terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK atau menerima pesanan nomor melalui nomor wharshaap terdakwa yakni 082289140133  dan juga pesanan dari terdakwa II ISMAIL Als ACEH Bin (Alm) IBRAHIM beserta uang pembeliannya lalu terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK mengirimkan ke Bandarnya melalui whaatsaap yakni Radiator Sinaga (DPO) sementara untuk uang pemesanan nomor tersebut langsung dijemput oleh Radiator Sinaga ke warung terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK. Adapun uang pembelian nomor tersebut akan dijemput oleh Radiator Sinaga setiap hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu kemudian terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK menunggu nomor pemenang yang keluar yaitu pada pukul 12.00 WIB (togel Putaran Sydey), pukul 18.00 WIB (togel putaran singapura) dan pukul 23.00 WIB (KIM Putaran Hongkong) dari Radiator Sinaga.
-    Bahwa uang taruhan atau uang yang dipasang oleh pemasang yang diterima oleh terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK dan terdakwa II ISMAIL Als ACEH Bin (Alm) IBRAHIM dimulai dari Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) sampai dengan Rp 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah), dan apabila ada yang nomor pasangannya keluar sebagai pemenang maka Radiator Sinaga akan mengirimkan nomor pemenang tersebut melalui whaatsap dan keesokan harinya Radiator Sianaga akan menyerahkan uang kemenangan kepada terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK sementara jika nomor kemenangan adalah pesanan nomor dari terdakwa II ISMAIL Als ACEH Bin (Alm) IBRAHIM maka terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK akan menyerahkan uang kemenangan tersebut kepada terdakwa II ISMAIL Als ACEH Bin (Alm) IBRAHIM.
-    Uang kemenangan yang diterima oleh terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK dan terdakwa II ISMAIL Als ACEH Bin (Alm) IBRAHIM akan diserahkan kepada pemenang atau masyarakat yang memiliki pesanan nomor tersebut, besaran hadiah uangnya sesuai dengan angka yang dipasang oleh masyarakat tersebut :
e.    Pasang 2 angka dengan modal dasar Rp 2.000,- (duaribu rupiah) jika nomor pasangan keluar maka sipemasang akan mendapatkan uang sebesar Rp. 140.000,- (Seratus empat puluh ribu rupiah).
f.    Pasang 3 angka dengan modal dasar Rp 2.000,- (Dua ribu rupiah) jika nomor pasangan keluar maka sipemasang akan mendapatkan uang sebesar Rp. 700.000,- (Tujuh ratus ribu rupiah).
g.    Pasang 2 angka dengan modal dasar Rp 5.000,- (Lima ribu rupiah) jika nomor pasangan keluar maka sipemasang akan mendapatkan uang sebesar Rp. 350.000,- (Tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
h.    Pasang 2 angka dengan modal dasar Rp 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah) jika nomor pasangan keluar maka sipemasang akan mendapatkan uang sebesar Rp 700.000,- (Tujuh ratus ribu rupiah).
-    Bahwa omset/ keuntungan yang terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK peroleh dari menyelenggarakan perjudian dengan cara menerima pesanan pasang nomor atau angka undian berhadiah jenis Togel tersebut setiap hari pemutarannya yang diberikan bandar Radiator Sinaga adalah 25% persen sejumlah minimal Rp.250.000,- (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) hingga Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah) dan keuntungan yang diperoleh oleh terdakwa II ISMAIL Als ACEH Bin (Alm) IBRAHIM yang terdakwa I RAJIMAN MANIK ANAK DARI ALM. MANGIHUT RAJA MANIK berikan sebesar 15% sejumlah minimal Rp. 30.000,- (Tiga puluh ribu rupiah) hingga Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah).
-    Bahwa para terdakwa menjual nomor togel tersebut kepada siapa saja masyarakat yang mau membeli nomor togel tersebut, permainan judi bersifat untung-untungan dan tidak memerlukan keahlian khusus.
-    Bahwa para terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum, untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara.

Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana tersebut dalam pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP Jo Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian. 

Pihak Dipublikasikan Ya