Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
205/Pdt.P/2021/PN Pbr SARTONO LIONARDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Sep. 2021
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 205/Pdt.P/2021/PN Pbr
Tanggal Surat Rabu, 01 Sep. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARTONO LIONARDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
• Mengabulkan permohonan Pemohon,
• Menyatakan bahwa Pemohon SARTONO LIONARDI adalah selaku Ayah sekaligus sebagai wali yang sah dari anak yang dibawah umur JERICO JOVAN, lahir di  Pekanbaru pada tanggal                 Pekanbaru, 01 November 2006,
-Khusus untuk menandatangani pelepasan hak terhadap:
-Sertipikat Hak Milik nomor : 3045, yang terletak di Propinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kecamatan Rumbai, Kelurahan Umban Sari, seluas 1.945 M2, lebih jelas diuraikan dalam Surat Ukur tertanggal 12 Mei 2009, Nomor : 01862/2009, yang dikeluarkan  oleh yang berwenang di Pekanbaru tertanggal 18 Juni 2009 atas  nama : INDRA HASYIM
• Membebankan biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak