Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
138/Pdt.P/2021/PN Pbr SYARIFAH ERITA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 138/Pdt.P/2021/PN Pbr
Tanggal Surat Senin, 14 Jun. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SYARIFAH ERITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menetapkan bahwa MAPIASE alias MAPIASE ASIS, MAPIASEK dan DAENG M ASIS adalah orang yang sama.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penambahan nama suami pemohon tersebut ke kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Pekanbaru untuk mencatatkan penambahan nama pemohon tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu serta pada catatan pinggir akte kelahiran pemohon setelah menerima salinan resmi penetapan ini;
4. Membebankan biaya-biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak