INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
240/Pdt.Bth/2019/PN Pbr | 1.AGUAN Als. KANNEDY 2.H E R M A N |
1.HJ. NURAIDA ISMAEL 2.SLAMET 3.NURAIDA 4.SUTARYONO 5.SURIPTO 6.KARSON KARIUS MALAU 7.NURASNI 8.Lurah Bandar Raya 9.CAMAT PAYUNG SEKAKI 10.Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru |
Pemberitahuan Putus Kasasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Mediasi
- Putusan Sela
- Putusan
- Banding
- Kasasi
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
Tanggal Pendaftaran | Senin, 30 Sep. 2019 | ||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 240/Pdt.Bth/2019/PN Pbr | ||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 30 Sep. 2019 | ||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||
Petitum | DALAM POKOK PERKARA
Premair :
1. Mengabulkan Gugatan Perlawanan Sita Ekseskusi dari Pelawan I dan Pelawan II untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan Gugatan Perlawanan Para Pelawan adalah tepat dan Beralasan Hukum ;
3. Menyatakan Pelawan I memiliki tanah berdasarkan Sertipikat Hak Milik No : 6102 atas nama AGUAN Als. KENNEDY merupakan peningkatan dari Surat Keterangan Ganti Kerugian tanggal 06 Juni 2010 register Lurah Labuh Baru Barat No: 592.2/162/06/2010 tanggal 18 Juni 2010 serta register Camat Payung Sekaki Register No: 242/PYK/06/2010 tanggal 18 Juni 2010 dengan ukuran dan sempadan sebagai berikut : …
Sebelah Utara berbatas tanah Jl. Darma Bhakti Ujung ……..… 25. M
Sebelah Selatan berbatas tanah Herman 52. M
Sebelah Barat berbatas tanah Herman/jalan 50/25. M
Sebelah Timur berbatas dengan tanah Slamet 75. M
Adalah sah menurut hukum dengan segala akibat hukumnya ;
4. Menyatakan kepemilikan tanah Pelawan II :
4. a. Berdasarkan Sertipikat Hak Milik No : 6073 atas nama
HERMAN atas dasar Surat Keterangan Ganti Kerugian tanggal 08 Juni 2010, register Lurah Labuh Baru Barat No: 592.2/ 163/06/2010 tanggal 18 Juni 2010 serta register Camat Payung Sekaki Register No: 241/PYK/06/2010 tanggal 18 Juni 2010 dengan ukuran dan sempadan sebagai berikut :
Sebelah Utara berbatas tanah Aguan Als Kennedy 52. M
Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Darwis 52. M
Sebelah Barat berbatas dengan tanah jalan 25. M
Sebelah Timur berbatas dengan tanah Slamet 25. M
Adalah Sah menurut Hukum dengan segala akibat hukumnya ;
4. b. Menyatakan Kepemilikan tanah Pelawan II berdasarkan
Sertipikat Hak Milik No: 6074 atas nama HERMAN Peningkatan dari Surat Keterangan Ganti Kerugian tanggal 08 Juni 2010 dengan register Lurah Labuh Baru Barat No: 592.2/ 162/06/2010 tanggal 18 Juni 2010 serta register Camat Payung Sekaki Register No: 240/PYK/06/2010 tanggal 18 Juni 2010 dengan ukuran dan sempadan sebagai berikut :
Sebelah Utara berbatas tanah Jl. Darma Bhakti Ujung…27. M
Sebelah Selatan berbatas tanah Aguan/Kennedy 22. M
Sebelah Barat berbatas dengan tanah jalan 50. M
Sebelah Timur berbatas tanah Aguan/Kennedy 50. M
Adalah Sah menurut Hukum dengan segala akibat hukumnya ;
5. Menyatakan :
5. a Surat Keterangan No: 342/SK/GG/1981 tanggal 1 September 1981 atas nama HJ. NURAIDA ISMAEL, tidak sah secara hukum dengan segala akibat hukumnya ;
5. b Surat Keterangan No: Surat Keterangan Nomor : 68/SK/GG/ 1981 atas nama HJ. NURAIDA ISMAEL, tidak sah secara hukum dengan segala akibat hukumnya ;
5. c Surat Keterangan Riwayat Tanah No: 593/14/VIII/2000 tanggal 8 Agustus Tahun 2000 atas nama HJ. NURAIDA ISMAEL, tidak sah secara hukum dengan segala akibat hukumnya ;
6. Menyatakan Akta Jual Beli (AJB) No : 435/SH/1985 tanggal 21 November 1985 adalah sah menurut hukum dengan segala akibat hukumnya ;
7. Menyatakan “Akta Notaris” Akta Jual Beli (AJB) No : 6 tanggal 03 Juni 2010 adalah sah menurut hukum dengan segala akibat hukumnya ;
8. Menyatakan Putusan No. 35/Pdt.G/2018/PN.Pbr tanggal 26 September 2018 adalah tidak berkekuatan hukum dengan segala akibat hukumnya ;
9. Menyatakan Putusan No.16/Pdt/2019/PT.Pbr tanggal 02 Mei 2019 adalah tidak berkekuatan hukum dengan segala akibat hukumnya ;
10. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding ;
11. Menghukum Terlawan I untuk membayar biaya perkara yang ditimbulkan dalam perkara ini ;
Subsider :
Jika Ketua / Majelis Hakim berpendapat lain dalam Memeriksa, Memutus, Mengadili perkara ini, mohon putusan yang seadil- adilnya. (Eq aequo et bono); |
||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |