Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2021/PN Pbr EMILINDA PURBA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Jan. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2021/PN Pbr
Tanggal Surat Jumat, 01 Jan. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EMILINDA PURBA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk penyesuaian/penggantian nama Pemohon dari nama EMILINDA PURBA menjadi EMILINDA STEFANI CLAUDIA PURBA.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penambahan nama pemohon tersebut ke kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Pekanbaru untuk mencatatkan penambahan nama pemohon tesebut dalam buku registrasi yang diperuntukkan untuk itu serta pada catatan pinggir akte kelahiran pemohon setelah menerima salinan resmi penetapan ini;
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak