INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
65/Pdt.G.S/2020/PN Pbr | PT. Bank Rakyat Indonesia | 1.MASOPIAN 2.TIA YOLANDA |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 03 Nov. 2020 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 65/Pdt.G.S/2020/PN Pbr | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 30 Sep. 2020 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 40.511.228,00 | ||||||
Petitum |
(Empat Puluh Juta Lima Ratus Sebelas Ribu Dua Ratus Dua Puluh delapan rupiah) Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa SKGR no 489/593.83/KT-VII/2017 atas nama Masopian yang terletak di Jl. Budi daya RT.01/RW.18 Kel Tuah karya, kecamatan Tampan Kota Pekanbaru yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |