Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
46/Pdt.G/2020/PN Pbr Yayasan Hidup Sejahtera Mandiri Pekanbaru 1.Yayasan Hidup Sejahtera Sehati
2.Perkumpulan Perguruan Baitul Ibadah Thariqat Islam Sammaniah Pekanbaru
3.Tuan H.Achmad Gento Chaniago Alias Gento
4.Tuan Drs. Irwan Siregar, S.H.,M.Kn
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 46/Pdt.G/2020/PN Pbr
Tanggal Surat Kamis, 13 Feb. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Yayasan Hidup Sejahtera Mandiri Pekanbaru
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ROMADHONA SYAPUTRA, S.H.,M.HYayasan Hidup Sejahtera Mandiri Pekanbaru
Tergugat
NoNama
1Yayasan Hidup Sejahtera Sehati
2Perkumpulan Perguruan Baitul Ibadah Thariqat Islam Sammaniah Pekanbaru
3Tuan H.Achmad Gento Chaniago Alias Gento
4Tuan Drs. Irwan Siregar, S.H.,M.Kn
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Nyonya Siti Aminah
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

---C.I.DALAM PROVISI:-----------------------------------------

-----C.I.1)Memerintahkan Tergugat I (Satu), Tergugat II (Dua) dan Tergugat III (Tiga) untuk menghentikan segala kegiatan dan meninggalkan sekaligus mengosongkan lokasi aset, tempat dan fasilitas Yayasan Hidup Sejahtera Mandiri Pekanbaru/Penggugat, yang terletak di Jalan Seroja RT. 004, RW. 009, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, sekarang letaknya disebut di Jalan Seroja, RT. 004, RW. 002, Kelurahan Sialangrampai, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, penyerahan mana secara sukarela dan menyerahkan dengan sendirinya kepada Penggugat, mohon Yang Mulia, memutuskan terlebih dahulu dalam Putusan Sela, sebelum ada putusan pokok perkara.----------------------

-----C.I.2)Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang diletakkan atas benda bergerak dan benda tidak bergerak milik Tergugat I (Satu), Tergugat II (Dua) dan Tergugat III (Tiga), yang akan diajukan dalam permohonan sendiri.-------------------------------------------

 

---B.II.DALAM POKOK PERKARA:../Halaman 31--

---C.II.DALAM POKOK PERKARA:----------------------------------

---C.II.1)Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;-----

---C.II.2)Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini;-------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak