Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G.S/2026/PN Pbr 1.Dr. DEDEK GUNAWAN, S.H., M.H
2.ZULHERMAN IDRIS, S.H., M.H., Ph.D
JUSNELLY GHAZALY Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 13/Pdt.G.S/2026/PN Pbr
Tanggal Surat Jumat, 27 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Dr. DEDEK GUNAWAN, S.H., M.H
2ZULHERMAN IDRIS, S.H., M.H., Ph.D
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1JUSNELLY GHAZALY
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 150.000.000,00
Petitum

PRIMAIR:
    1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat  untuk seluruhnya;
                 2. Menyatakan sah dan mengikat secara hukum Surat Perjanjian Jasa Hukum Nomor: 21/PJH/PH-/XI/2025 tertanggal 07 November 2025;
    3. Menyatakan Tergugat  telah melakukan perbuatan wanprestasi;
       4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Para Penggugat sisa honorarium sebesar Rp100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) secara tunai dan sekaligus sejak putusan berkekuatan hukum tetap;
                5. Menetapkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 08 November 2025 batal demi hukum sejak putusan berkekuatan hukum tetap.
                6. Menetapkan Para Penggugat lepas dari segala tuntutan hukum oleh Tergugat dan kelurganya dalam memenuhi kewajiban hukumnya atas pekerjaan sejak Surat Kuasa ditetapkan putus  dan tidak memiliki kekuatan hukum lagi. 
            7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini
.
SUBSIDAIR:
Apabila Yang Mulia Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak