Dakwaan |
Pada hari Rabu, Tanggal 25 Oktober 2023, sekira Pukul 19. 05 WIB di Jl. Jenderal Sudirman tepatnya di Dalam Kantor Sat Pol PP Kota Pekanbaru, Telah terjadi Dugaan Tindak Pidana “ Penganiayaan Ringan ” terhadap korban bernama DENI SUSIYANTI Als MANDA yang dilakukan oleh Tersangka seorang perempuan bernama DAYANG MASITHA KURNIA Als DAYANG, dengan cara TERSANGKA BERNAMA DAYANG MASITHA KURNIA Als DAYANG melemparkan rokok yang ada ditangan kanannya yang masih dalam keadaan hidup (berapi) kearah korban yang mengenai badan korban, berdasarkan hasil pemeriksaan Hasil Visum Et Revertum yang dikeluarkan Oleh RS. BHAYANGKARA POLDA RIAU, Nomor : VER / 535 / X / KES.3 / 2023 / RB, Tanggal 26 Oktober 2023, telah dilakukan pemeriksaan terhadap, orang bernama : DENI SUSIYANTI, 31 Tahun, perempuan, Indonesia, Islam, Alamat : Tuah Sekata Perum Akila Residence F02 Kel. Bambu Kuning Kec. Tenayan Raya Pekanbaru, pada pemeriksaan ditemukan : pada lengan kanan bawah sisi luar, 3 cm diatas pergelangan tangan, terdapat kulit yang berwarna kecoklatan dengan gelembung berisi cairan seluas 1 cm x 0,5 CM, maka terhadap tersangka bernama DAYANG MASITHA KURNIA Als DAYANG , diduga melanggar sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 352 KUHPidana. |