| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 126/PDT.G/2013/PN.PBR | ADRIL | ERWIN WILIAM | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 03 Jul. 2013 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 126/PDT.G/2013/PN.PBR | ||||||
| Tanggal Surat | - | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum |
Kerugian Materil
Total keseluruhannya sebesar Rp. 3.801.255.000 ( tiga miliar, delapan ratus, satu juta, dua ratus lima puluh lima ribu rupiah )] Inmateril Sebesar Rp. 20.000.000.000,-( Dua Puluh Milyar rupiah ), secara kontan dan seketikan
8. Menyatakan Akta Perjanjian Kerja sama Nomor 131 yang di buat di hadapan Notaris YUSRIZAL, SH, pada tanggal 12 Maret 2011, sudah tidak dapat di lanjutkan lagi dan hams di akhirV yang sebabkan Tergugat telah melakukan Perbuatan Ingkar Janji/ wanprestasi 9. Menyatakan Akta Nomor 131 Perjanjian Kerja sama yang di buat di hadapan Notaris YUSRIZAL, SH, pada tanggal 12 Maret 2011 sudah tidak mempunyai Kekuatan Hukum yang mengikat lagi antara Penggugat dengan Tergugat 10. Menyatakan Tergugat sudah tidak mempunyai hak apapun lagi terhadap perumahan Labuai Garden 11. Menghukum Tergugat membayar uang Paksa ( Dwangsoom ) kepada Penggugat sebesar Rp.n 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) per hari dari setiap ia lalai menjalankan putusan hingga Putusan ini mempunyai kekuatan Hukum tctap sampni ? sekusi dilaksanakan 12. Menyatakan Putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada, Banding, Verzet atau Kasasi ( Uit Voerbaar Bij Vorrad ) 13. Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini Atau jika Pengadilan berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya( Ex Aquo Et Bono) |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
