Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
98/Pdt.G/2024/PN Pbr 1.R A M L I
2.JULIANA HELEMALAYA
3.NOVIA. ZK
1.TUSMIN
2.Pemerintah Republik Indonesia cq. Presiden Republik Indonesia cq. Menteri Dalam Negeri cq. Gubernur Provinsi Riau cq. Walikota Pekanbaru cq. Camat Rumbai
3.Pemerintah Republik Indonesia cq. Presiden Republik Indonesia cq. Menteri Dalam Negeri cq. Gubernur Provinsi Riau cq. Walikota Pekanbaru cq. Camat Rumbai Cq. Lurah Limbungan Baru
4.Pemerintah Republik Indonesia cq. Presiden Republik Indonesia cq. Menteri Negara Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional cq. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Riau cq. Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 98/Pdt.G/2024/PN Pbr
Tanggal Surat Kamis, 18 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1R A M L I
2JULIANA HELEMALAYA
3NOVIA. ZK
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1FAIGIASA BAWAMENEWI, SHR A M L I
2FAIGIASA BAWAMENEWI, SHJULIANA HELEMALAYA
3FAIGIASA BAWAMENEWI, SHNOVIA. ZK
Tergugat
NoNama
1TUSMIN
2Pemerintah Republik Indonesia cq. Presiden Republik Indonesia cq. Menteri Dalam Negeri cq. Gubernur Provinsi Riau cq. Walikota Pekanbaru cq. Camat Rumbai
3Pemerintah Republik Indonesia cq. Presiden Republik Indonesia cq. Menteri Dalam Negeri cq. Gubernur Provinsi Riau cq. Walikota Pekanbaru cq. Camat Rumbai Cq. Lurah Limbungan Baru
4Pemerintah Republik Indonesia cq. Presiden Republik Indonesia cq. Menteri Negara Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional cq. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Riau cq. Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Menerima gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
 
2. Menyatakan para Penggugat (RAMLI,  JULIANA HELEMALAYA dan NOVIA ZK), adalah ahli waris yang sah dari HASAN Alm.
 
3. Menyatakan tindakan dan perbuatan Tergugat 1 yang membeli, menguasai, membangun dan mengsertipikatkan tanah objek perkara tanpa persetujuan dan kesepakatan seluruh ahli waris HASAN alm adalah merupakan perbuatan melawan hukum dan telah menunjukkanTergugat 1 adalah pembeli yang tidak beritikad baik.
 
4. Menyatakan Sertipikat Hak Milik Nomor : 1014 atas nama TUSMIN berikut dengan Surat Jual Beli dan atau Surat Keterangan Ganti Kerugian tanah Objek Perkara serta dengan seluruh surat-surat yang berhubungan dengan Penerbitan Sertipikat Hak Milik Nomor : 1014 atas nama TUSMIN adalah tidak sah dan tidak mempunyai nilai hukum.
 
5. Menyatakan tanah objek perkara yang terletak di RT.006 RW.02 Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pekanbaru, luas 757 m-2,  dengan batas-batas :
- Utara berbatas dengan kawan tanah ini juga.
- Selatan berbatas dengan kawan tanah ini juga.
- Timur berbatas dengan kawan tanah ini juga, sekarang dengan tembok tanah yang dikuasai oleh RUSNAH.
- Barat berbatas dengan kawan tanah ini juga, sekarang dengan jalan.
 
Adalah merupakan hak milik HASAN Alm yang diwarisi oleh para Penggugat. 
 
6. Menghukum Tergugat 1 untuk menyerahkan tanah objek perkara kepada ahli waris HASAN alm  (para Penggugat) dalam keadaan kosong dan jika engkar dapat dengan bantuan aparat penegak hukum (Polri).
 
7. Menghukum para Tergugat  untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng.
 
8. Mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak