1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan nama anak pemohon dari nama ZANETTHA CHRISTINE SARI SIMARORA berjenis kelamin perempuan menjadi nama EBIET ZIONATHAN SIMAMORA berjenis kelamin laki-laki;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru atau pejabat-pejabat dan intansi-intansi terkait untuk melakukan perubahan dan/atau memberi catatan pinggir terhadap Kartu Keluarga Nomor 1471101404190002 dari nama ZANETTHA CHRISTINE SARI SIMARORA berjenis kelamin perempuan menjadi nama yang ditulis dan dibaca menjadi EBIET ZIONATHAN SIMAMORA berjenis kelamin laki-laki yang selanjutnya digunakan untuk penerbitan Akta Kelahiran anak Pemohon;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada oleh Pemohon.
|