Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2024/PN Pbr NELSON SITORUS AFRIANTO SAINTOMO ALS RIAN BIN RIZAL SAINTOMO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 3/Pid.C/2024/PN Pbr
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 20 Feb. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/11/II/2024/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1NELSON SITORUS
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AFRIANTO SAINTOMO ALS RIAN BIN RIZAL SAINTOMO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2023 sekira pukul 17.00 wib saksi korban yang merupakan ketua Mesjid di komplek Perumahan Kenanga Indah  melakukan pembersihan komplek Mesjid  bersama dengan petugas kebersihan Mesjid yakni saksi BAYU SIRITOITET. Pada saat kegiatan pembersihan tersebut saksi korban yang sedang memangkas bunga yang ada dibadan jalan yang berada di depan Mesjid  didatangi oleh  terdakwa yang juga tinggal di depan Mesjid tersebut.  Terdakwa mendatangi saksi korban untuk meminta agar saksi korban membersihkan potongan bunga yang dipangkas tersebut agar tidak diserakkan oleh ayam.  Menanggapi pemintaan terdakwa, saksi korban menjawab terdakwa bahwa itu tugas dari petugas kebersihan yang akan membersihkannya. Kemudian terdakwa kembali ke rumahnya  beberapa saat kemudian kembali lagi menghampiri saksi korban dan menyampaikan kepada saksi korban keinginan terdakwa yang berniat akan membongkar Tiga atau Empat pot bunga yang ada di badan jalan arah Mesjid karena dianggap menghalangi mobil terdakwa masuk ke rumah terdakwa dan sudah mengakibatkan goresan pada mobil terdakwa. Kemudian saksi korban melarang terdakwa membongkar pot bunga tersebut sebelum ada persetujuan dari jemaah Mesjid karena pot bunga tersebut dibuat oleh Jemaah untuk menghindari longsornya jalan ke parit Mesjid. Mengdengar jawaban saksi korban, terdakwa tersulut emosinya sehingga terdakwa yang saat itu memegang Loyang kue karena pada saat itu terdakwa sedang membuat kue untuk dagangnnya memukulkannya kepada saksi korban yang kemudian ditangkis oleh saksi korban dengan menggunakan tangan kirinya. Kemudian terdakwa kembali ke rumahnya dan saksi korban melapor kepada ketua RT dan selanjutnya melaporkan perbuatan tersebut.

Pihak Dipublikasikan Ya