INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
103/Pdt.G/2024/PN Pbr | H. SYAMSUL FALAH | SUHERIFBERMAN | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 24 Apr. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 103/Pdt.G/2024/PN Pbr | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 22 Apr. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan jual beli Tanah beserta bangunan, yang terjadi pada tanggal 25 April 2011 antara Penggugat dengan Tergugat berdasarkan Kwitansi jual beli tertanggal 25 April 2011 dan 21 April 2011 dengan Nominal Rp.160.000.000 (seratus enam puluh juta rupiah), adalah sah secara hukum;
3. Menyatakan bukti-bukti yang diajukan oleh Penggugat adalah sah dan berharga;
4. Menyatakan perbuatan Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum;
5. Menyatakan bahwa sertipikat hak milik No.3214 atas nama SUHERIFBERMAN (Tergugat) yang memiliki luas 117 m2, NIB 05.01.08.03.03752 yang terletak di Jalan Manunggal Perum Manunggal Damai Asri Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru Propinsi Riau, dapat dilakukan proses peralihan hak milik ke nama H. SYAMSUL FALAH (Penggugat)yang akan dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Pekanbaru (ATR/BPN)Kota Pekanbaru (Turut Tergugat II);
6. Menghukum Tergugat dan atau ahli waris Tergugat atas hilangnya Hak Milik Tanah beserta bangunan dengan Sertipikat Hak Milik No.3214, yang memiliki luas 117 m2, NIB 05.01.08.03.03752 yang terletak di Jalan Manunggal Perum Manunggal Damai Asri Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru Propinsi Riau, dikarenakan telah terjadi jual beli pada tanggal 25 April 2011 antara Penggugat dengan Tergugat;
7. Memerintahkan Badan Pertanahan Nasional Kota Pekanbaru (ATR/BPN)Kota Pekanbaru (Turut Tergugat II) untuk memperalihan hak milik, Sertipikat Hak Milik No.3214, atas nama SUHERIFBERMAN (Tergugat), dengan memiliki luas 117 m2, NIB 05.01.08.03.03752 yang terletak di Jalan Manunggal Perum Manunggal Damai Asri Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru Propinsi Riau, ke nama H. SYAMSUL FALAH (Penggugat);
8. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (Uit Voerbaar Bij Voorrad) meskipun terhadap putusan ini diajukan Verzet, Banding atau Kasasi;
9. Menghukum Tergugat untuk menanggung seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
Subsidair:
Apabila Pengadilan Negeri Pekanbaru berpendapat lain mohon dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |