Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
207/Pdt.Bth/2025/PN Pbr ETI SUSILAWATI 1.AZIZAH, SPd
2.Lurah Rantau Panjang
3.Camat Rumbai
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 207/Pdt.Bth/2025/PN Pbr
Tanggal Surat Selasa, 10 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ETI SUSILAWATI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Tomi nofriandiETI SUSILAWATI
Tergugat
NoNama
1AZIZAH, SPd
2Lurah Rantau Panjang
3Camat Rumbai
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PRIMAIR
1.    Mengabulkan Gugatan Bantahan Eksekusi Pembantah
2.    Menyatakan Objek eksekusi adalah hak kepunyaan Pembantah
3.    Menyatakan Surat Keterangan Pembatalan Kepemilikan Tanah yang dikeluarkan Kelurahan Rumbai Bukit tidak sah dan cacat demi hukum.
4.    Menyatakan sah kuat dan berharga Surat keterangan sempadan tanah (SKT) milik Pembantah yang dikeluarkan oleh Kelurahan yang dahulunya Kelurahan Rumbai Bukit sekarang Kelurahan Rantau Panjang/Terbantah 2
5.    Menyatakan putusan Perkara Nomor 212/Pdt.G/2020/Pn.Pbr. Cacat demi hukum
6.    Menyatakan putusan yang di eksekusi tidak mengikat
7.    Menyatakan eksekusi dibatalkan
8.    Menghukum para Terbantah untuk membayar biaya perkara Aquo
SUBSIDAIR
?    Sekira majelis hakim mempunyai pertimbangan lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak