Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
26/PDT.G/2013/PN.PBR 1.1. ZAITUN
2.2. ZAMZIMAR
3.3. NUR'ASIAH
4.4. RATNA WILIS
5.5. SUSIANA
6.6. VILLA SARI
1.1. ANBIDIN
2.Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Pekanbaru
3.3. H. ENDAR MUDA, SH
4.4. DAHLAN SINAGA
5.5. ABDUL RAHMAN TAMPUBOLON
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Feb. 2013
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 26/PDT.G/2013/PN.PBR
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
11. ZAITUN
22. ZAMZIMAR
33. NUR'ASIAH
44. RATNA WILIS
55. SUSIANA
66. VILLA SARI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HOTMARAJA B. NAINGGOLAN, SH1. ZAITUN
2HOTMARAJA B. NAINGGOLAN, SH2. ZAMZIMAR
3HOTMARAJA B. NAINGGOLAN, SH3. NUR'ASIAH
4HOTMARAJA B. NAINGGOLAN, SH4. RATNA WILIS
5HOTMARAJA B. NAINGGOLAN, SH5. SUSIANA
6HOTMARAJA B. NAINGGOLAN, SH6. VILLA SARI
Tergugat
NoNama
11. ANBIDIN
2Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Pekanbaru
33. H. ENDAR MUDA, SH
44. DAHLAN SINAGA
55. ABDUL RAHMAN TAMPUBOLON
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Para Pelawan adalah Pelawan yang Benar dan Beritikad Baik;
  3. Menyatakan Terlawan I Tidak Memiliki Kualitas sebagai Penggugat/Pemohon Eksekusi karena In Person Fiktif dan Tidak Dikenal;
  4. Menyatakan Sah dan Berharga Sita Jaminan;
  5. Menyatakan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru No. 44/PDT.G/2008/PN.PBR tanggal 03 Pebruari 2009 dan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru No. 33/PDT/EKS-PTS/2011/PN.PBR tanggal 08 Desember 2011 Tidak Dapat Dilaksanakan karena Cacat Hukum;
  6. Menyatakan sebidang Tanah seluas ± 20.300 M2 yang terletak di Jalan Bata No. 20 Pekanbaru, dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Basrah, ukuran 72 Depa;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Rencana Jalan, ukuran 72 Depa;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Ebot Taher, ukuran 125

Depa;

  • Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah M. Rasyid, ukuran 125 Depa; Adalah Milik Para Pelawan selaku Ahli Waris (Almarhum) H. AMRIL UMAR;
  1. Menyatakan Para Terlawan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  2. Menyatakan Surat Tanda Kepemilikan Para Pelawan adalah Sah dan Berharga serta Memiliki Kekuatan Hukum;
  3. Menyatakan seluruh Proses Jual Beli yang dilakukan Para Terlawan adalah Tidak Sah dan Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat;
  4. Menyatakan Sertifikat No. 163 tanggal 29 Agustus 1978 berikut perubahannya menjadi Sertifikat No. 2965 tanggal 24 Mei 2007 Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat;
  5. Menghukum Para Terlawan untuk tunduk pada Putusan ini;
  6. Menghukum Terlawan I dan Terlawan IV untuk membayar Kerugian Materiil sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah)Menghukum Para Terlawan untuk secara tanggung renteng membayar Kerugian Immateriil sebesar Rp.10.000.000.000,- (Sepuluh Milyar Rupiah);
  7. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu, meskipun ada Perlawanan, Bantahan, Banding maupun Kasasi (Uit Voorbaar bij Voorraad);
  8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul hingga putusan dalam perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak