INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
194/Pdt.Bth/2023/PN Pbr | 1.ANDRY ABDUL RACHMAN 2.SYAFRIDA R |
2.OKTAVIA PUTRI YUSWITA 3.Pimpinan Cabang Bank BTN Pekanbaru 4.KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG PEKANBARU |
Pemberitahuan Putusan Banding |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 31 Agu. 2023 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||
Nomor Perkara | 194/Pdt.Bth/2023/PN Pbr | |||||||||
Tanggal Surat | Senin, 28 Agu. 2023 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan Perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Para Pelawan adalah pelawan yang benar dan beriktikad baik;
3. Menyatatakan Para Terlawan adalah Para Terlawan yang tidak beritikad baik
4. Menyatakan Penetapan Sita Eksekusi No.6/Pen.Pdt/Sita.Eks-HT/2022/PN.Pbr tertanggal 23 Mei 2022 Perihal Perintah Pelaksanaan Sita Eksekusi dengan alamat objek Sita Eksekusi yang berbeda tidak dapat dilaksanakan karena Cacat Hukum dan dinyatakan batal demi hukum ;
5. Menghukum Para Terlawan untuk membayar biaya Perkara secara tanggung Renteng;
6. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu walaupun ada upaya hukum lainnya.
SUBSIDAIR:
“Jika Majelis Hakim berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono)”. |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |