Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2026/PN Pbr WAHYU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2026/PN Pbr
Tanggal Surat Kamis, 15 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAHYU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.    Memberikan izin dan menetapkan perubahan nama Pemohon yang semula tertulis “WAHYU” sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk, menjadi “WAHYU ANUGRAH”;
3.    Memerintahkan kepada  Pegawai Kantor Dinas  Kependudukan  dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru untuk dilakukan pencatatan perubahan nama pada Akta Kelahiran, KTP, dan dokumen kependudukan lainnya;
4.    Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon.

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak