INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
59/Pdt.G.S/2023/PN Pbr | RINALDI. S.Sos | Andro Dini Pahlawan | Pemberitahuan Putusan Keberatan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 08 Des. 2023 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||
Nomor Perkara | 59/Pdt.G.S/2023/PN Pbr | ||||
Tanggal Surat | Jumat, 08 Des. 2023 | ||||
Nomor Surat | |||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Nilai Sengketa(Rp) | 81.058.305,00 | ||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat merupakan Perbuatan Melawan Hukum kepada Penggugat yang menyebabkan Penggugat mengalami kerugian sebanyak Rp. 81.058.305,- atau Delapan Puluh Satu Juta Lima Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Lima Rupiah;
3. Menyatakan sah demi hukum Perjanjian Lisan antara tergugat tentang kerjasama setara Penggugat dan Tergugat di bawah merk BIGBOZZ Property milik tergugat dalam hal Beli Rumah Lelang melalui KPKNL, Merenovasi dan Membangun, Lalu Menjualnya di jalan Radio III kecamatan Tampan kota Pekanbaru dengan nomor surat 06621 ukuran 9 meter dan 12,5 meter (L) x 13 meter (P), Nomor 07706 ukuran 9 meter dan 9,5 meter (L) x 13 meter (P) dan 07705 ukuran 9 meter x 13 meter, beserta bagi hasil yang telah disepakati antara Penggugat dan Tergugat dengan bagi hasil yang merupakan hak Penggugat yang telah diperjanjikan bersama sebesar bagi hasil yang diperjanjikan sebesar Rp. 81.058.305 atau Delapan Puluh Satu Juta Lima Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Lima Rupiah;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Tergugat;
SUBSIDAIR:
Apabila Majelis Hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |