Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
248/Pdt.P/2026/PN Pbr IRWAN SUSANTO PATRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 248/Pdt.P/2026/PN Pbr
Tanggal Surat Selasa, 02 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IRWAN SUSANTO PATRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.    Menetapkan bahwa ahli waris sah dari Almarhum adalah:
a.    KIA DJOK, lahir di Pekanbaru tanggal 07 Juli 1937, NIK 1471021307370001, selaku Saudara Kandung dari Almarhum sekaligus sebagai Pemberi Kuasa pada Pemohon.
3.    Menetapkan bahwa IRWAN SUSANTO PATRA sah bertindak sebagai Ahli Waris berdasarkan kuasa yang diberikan oleh KIA DJOK se laku saudara;
4.    Menetapkan bahwa penetapan ahli waris ini digunakan untuk keperluan administrasi, harta peninggalan Almarhum, dan serta keperluan hukum lainnya;
5.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak