Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
8/Pid.C/2023/PN Pbr UCOK PERDI SIREGAR, S.H HERMAN Als MAN Bin TP SINAGA Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan
Nomor Perkara 8/Pid.C/2023/PN Pbr
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 09 Agu. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/342/VIII/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1UCOK PERDI SIREGAR, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HERMAN Als MAN Bin TP SINAGA Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Perkara Tindak Pidana “Pertolongan Jahat/TADAH”, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 K.U.H.Pidana Jo PERMA No.02 Tahun 2012 yang diduga dilakukan tersangka HERMAN Als MAN Bin T.P SINAGA (Alm) yang diketahui terjadi pada hari Jumat tanggal 02 Juni 2023 sekira jam 15.00 Wib, tepatnya di Jl. Padang bolak Rt.001 Rw. 011 Kel. Labuhbaru Timur Kec. Payung Sekaki Pekanbaru dengan cara : Pada hari Rabu tanggal 31 Mei 2023, Tersangka bertemu dengan Sdr.ZAMZAMI sewaktu Tersangka ingin pergi ke warung yang tidak jauh dari rumah, lalu Sdr.ZAMZAMI mengatakan kepada Tersangka “ABANG MAU BELI TABUNG GAS” lalu saya tanya “PUNYA SIAPA” dan Sdr.ZAMZAMI menjawab “PUNYA ADIK SAYA” lalu Tersangka bertanya kembali “BERAPA HARGANYA” dan Sdr.ZAMZAMI mengatakan “SERATUS LIMA PULUH RIBU” lalu Tersangka mengatakan “ANTARLAH KERUMAH KALAU MEMANG IYA”, lalu sekitar 2(dua) hari kemudian ketika Tersangka keluar rumah pagi hari saya melihat 1(satu) buah tabung gas 3 Kg sudah berada di depan rumah Tersangka, lalu sekitar pukul 15.00 Wib Sdr.ZAMZAMI datang ke rumah Tersangka dan mengatakan kepada Tersangka “ADA TADI TABUNG GAS DI SINI KAN” sambil menunjuk ke arah posisi tabung gas yang Tersangka temukan di depan rumah tersebut, dan Tersangka menjawab “IYA ADA”, lalu Sdr.ZAMZAMI meminta uang tabung gas tersebut kepada Tersangka, dan kemudian Tersangka meminta uang kepada istri Tersangka yang saat itu berada didekat Tersangka, dan kemudian Tersangka menyerahkan uang sebesar Rp.100.000 (SERATUS RIBU RUPIAH) kepada Sdr.ZAMZAMI sambil mengatakan “CUMA SERATUS RIBU ADA UANG AKU” dan Sdr.ZAMZAMI mengambil uang tersebut. ------------------------------------------------------------------------------------------

 

---- Akibat Perbuatan yang dilakukan tersangka HERMAN Als MAN Bin T.P SINAGA (Alm) pemilik tabung gas mengalami kerugian lebih kurang Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah). --------------

Pihak Dipublikasikan Ya