| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa di Jl. Lokomotif No.2, RT/RW 001/004, Kel.Sekip, Kec.Lima Puluh,Kab.Kota Pekanbaru pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 1991 Pukul 20.30 WIB , telah meninggal seorang laki-laki bernama : Almarhum ALI ANAFIAH dan dikebumikan di Pekanbaru;
3. Menetapkan bahwa di Jl. Lokomotif No.2, RT/RW 001/004, Kel.Sekip, Kec.Lima Puluh,Kab.Kota Pekanbaru pada hari Kamis tanggal 22 Oktober 2009 Pukul 09.00 WIB, telah meninggal seorang Perempuan bernama : Almarhumah H.ROHANA dan dikebumikan di Pekanbaru;
4. Memerintahkan kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Pekanbaru untuk mencatat kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan akta kematian atas nama Almarhum ALI ANAFIAH dan Almarhumah H.ROHANA ;
5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|