INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
10/Pdt.Bth/2023/PN Pbr | FITRIYADI INDRA | 1.PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk. Regional Retail Collection & Recovery Regional I 2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 18 Jan. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 10/Pdt.Bth/2023/PN Pbr | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 11 Jan. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | - Menerima dan mengabulkan perlawanan Pelawan seluruhnya ;--------------------
- Menyatakan Pelawan adalah pelawan yang baik dan benar ;------------------------
- Menunda pelaksanaan lelang terhadap sebidang tanah dan bangunan diatasnya seluas 434 M dan bangunan permanen seluas 404,42 M sesuai SHM Nomor.
57 atas nama Fitriyadi Indra yang terletak di jalan Borobudur No. 14, Kel. Simpang Empat, Kec. Pekanbaru Kota, dan sebidang tanah seluas 1.090 M dan bangunan permanen seluas 681.38 M sesuai dengan SHM Nomor. 274 atas nama Fitriyadi Indra yang terletak di jalan Cemara No. 52 A Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru ;------------------------------------------
- Memerintahkan kepada Terlawan I untuk melakukan Restrukturisasi hutang Pelawan kepada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. SME Area Pekanbar ;-----------
- Menghukum Terlawan-Terlawan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini ;------------------------------------------------------------------------
Akan tetapi apabila Majelis Hakim berpendapat lain, maka dimohonkan putusan yang seadil-adilnya ; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |