Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
405/PID.SUS/2013/PN.PBR NOVRI YETTY, SH Rulli Bin Suwardi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2013
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 405/PID.SUS/2013/PN.PBR
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penuntut Umum
NoNama
1NOVRI YETTY, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Rulli Bin Suwardi [Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

c.

Dakwaan

:

Pertama

------- Bahwa terdakwa Rulli Bin Suwardi , pada hari Selasa tanggal 26 Februari 2013 sekira pukul 13.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Februari tahun 2013 bertempat Simpang Kualu Kec. Tampan Pekanbaru atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Pekanbaru, yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli,menukar, atau menyerahkan narkotika golongan Iyakni ganja yang terdiri dari daun ganja, biji dan ranting seberat 43,5 gram .-

Perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :

- Bahwa sebagaimana waktu dan tempat tersebut diatas terdakwa mencari TONI (DPO) ke Simpang Kualu Kec. Tampan Pekanbaru untuk membeli ganja setelah terdakwa bertemu dengan TONI (DPO) di warung di Simpang Kualu tersebut kemudian terdakwa menyatakan keinginannya untuk membeli ganja dengan paket Rp. 300.000 dan terdakwa menyerahkan uangnya ke TONI (DPO) , setelah itu TONI meninggalkan terdakwa , selanjutnya sekitar satu jam kemudian TONI kembali lagi ke warung tersebut dan menyerahkan ganja dengan paket Rp. 300.000 yang dibungkus dengan kertas koran yang dibalut dengan plastik warna hitam .

- Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli,menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I

- Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan dan Penyegelan dari Pegadaian Cab. Pekanbaru No. : 069/BB/II/1805000/2013 tanggal 27 Februari 2013 bahwa narkotika jenis ganja dengan berat bersih 43,5 gram

- Bahwa sesuai Berita Acara Analisis Laboratorium Bartang Bukti Narkotika NO.LAB: 1452/NNF/2013 tanggal 4 Maret 2013 dari Pusat Laboratorium Forensik Polri Laboratorium Forensik Cabang Medan bahwa barang bukti narkotika berupa ganja yang terdiri dari daun, biji-biji dan ranting seberat 43,5 gram benar mengandung Cannabinoid (Positif Ganja ) dan terdaftar dalam Golongan I (satu) nomor urut 8 Lampiran I UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

------- Perbuatan terdakwa Rulli Bin Suwardi,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 Ayat (1) UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika .

Atau

Kedua

------- Bahwa terdakwa Rulli Bin Suwardi , pada hari Selasa tanggal 26 Februari 2013 sekira pukul 17.30 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Februari tahun 2013 bertempat di warung depan rumah saksi Nurul Badriyah Binti Hamim Sadikin Jl. Lingkar Danau Buatan No- RT 02 RW 13 Kel. Lembah Sari Kec. Rumbai Pesisir Pekanbaru atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Pekanbaru, yang tanpa hak atau melawan hukum menanam , memelihara, memiliki, menyimpan,menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman yakni ganja yang terdiri dari daun ganja, biji dan ranting seberat 43,5 gram .-

Perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :

- Bahwa berawal kejadiannya ketika saksi Leonardo Malau dan Dupal Samuel Hutapea mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Lingkar Danau Buatan sering terjadi penyalahgunaan narkotika, kemudian para saksi mengecek informasi tersebut selanjutnya pada hari Selasa tanggal 26 Februari 2013 sekira pukul 17.30 Wib ketika para saksi melewati sebuah warung milik saksi Nurul Badriyah Jl. Lingkar Danau Buatan No- RT 02 RW 13 Kel. Lembah Sari Kec. Rumbai Pesisir Pekanbaru para saksi yakni saksi Leonardo Malau dan Dupal Samuel Hutapea melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan , setelah itu para saksi mendekati laki-laki tersebut, ketika itu laki-laki tersebut kelihatan ketakutan dan setelah dintogasi laki-laki tersebut mengeluarkan 1 bungkus palstik hitam dari balik pakaiannya di dekat perutnya dan melempar bungkusan tersebut kearah depannya , dan terdakwa membuka 1 bungkus plastik hitam yang ternyata berisikan 1 bungkus kertas koran yang berisikan narkotika jenis ganja yang terdiri dari daun , ranting , dan biji-biji dan mengakui bahwa laki-laki tersebut bernama terdakwa Rulli Bin Suwardi

- Bahwa menurut pengakuan terdakwa 1 bungkus ganja tersebut dibelinya dari TONI (DPO ) dengan harga Rp. 300.000 (tiga Ratus Ribu Rupiah)

- Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk menanam , memelihara, memiliki, menyimpan,mengusai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman

- Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan dan Penyegelan dari Pegadaian Cab. Pekanbaru No. : 069/BB/II/1805000/2013 tanggal 27 Februari 2013 bahwa narkotika jenis ganja dengan berat bersih 43,5 gram

- Bahwa sesuai Berita Acara Analisis Laboratorium Bartang Bukti Narkotika NO.LAB: 1452/NNF/2013 tanggal 4 Maret 2013 bahwa barang bukti narkotika berupa ganja yang terdiri dari daun, biji-biji dan ranting seberat 43,5 gram benar mengandung Cannabinoid (Positif Ganja ) dan terdaftar dalam Golongan I (satu) nomor urut 8 Lampiran I UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

------- Perbuatan terdakwa Rulli Bin Suwardi ,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 111 Ayat (1) UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika .

Pihak Dipublikasikan Ya