Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2024/PN Pbr LISNO GULTOM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2024/PN Pbr
Tanggal Surat Selasa, 05 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LISNO GULTOM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon
 
2. Menyatakan perkawinan yang dilakukan oleh Pemohon dengan Johansen Nainggolan, nikah di Gereja Methodist Indonesia Jemaat GMI  Perapat- 1  pada tanggal 25 Juli 1998 adalah sah menurut hukum.
 
3. Memerintahkan kepada pihak atau orang yang ditunjuk untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Pekanbaru untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada buku registrasi untuk itu dan menerbitkan Akte Perkawinan atas nama yang bersangkutan.
 
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak