Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2024/PN Pbr WIDAYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2024/PN Pbr
Tanggal Surat Jumat, 15 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WIDAYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
- Mengabulkan pemohonan pemohon;
- Menyatakan bahwa pemohon Widayati adalah selaku ibu dan sekaligus sebagai Wali yang sah dari anak-anak yang dibawah umur bernama :
1. Feby Novianti, Lahir di Pekanbaru, pada tgl 11 Nopember 2009
 
Khusus untuk menandatangani/kuasa untuk menjaminkan tanah dan bangunan di Bank terhadap : 
Sebidang tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Milik No : 3189 yang terletak di Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru Provinsi Riau yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru atas nama Widayati.
 
- Membebankan biaya-biaya yang ditimbulkan akibat biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak