Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
71/Pdt.P/2024/PN Pbr DEWI KASRINA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 71/Pdt.P/2024/PN Pbr
Tanggal Surat Senin, 04 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEWI KASRINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.   Mengabulkan Permohonan Pemohon
2.   Menyatakan Pemohon Dewi Kasrina, Tempat tanggal Lahir Pongkar tanggal 09 Juli 1981, adalah  selaku  Ibu  dan  Sekaligus  sebagai  Wali  yang  sah  dari  anak  yang  dibwah  umur bernama :
-   ANYHA SHALSABILLA BRILIANTAMI, lahir di pekanbaru pada tanggal 16 Juli 2003
-   AMABHEL MOZHARA BRILLIANTAMIE, lahir di Tanjung Balai Karimun pada tanggal 15
Maret 2008
-   ARKHAN MALIK AL-FARIZI, lahir di Pekanbaru pada tanggal 04 September 2015
khusus untuk menandatangani/kuasa untuk melakukan peralihan hak terhadap harta berupa :
-   Sertifikat Hak Milik No. 1407 yang terletak di Kelurahan Rintis Kecamatan Limapuluh An.
Sariyo.
3.   Membebankan biaya-biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak