Petitum |
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
2. Menyatakan Pemohon Dewi Kasrina, Tempat tanggal Lahir Pongkar tanggal 09 Juli 1981, adalah selaku Ibu dan Sekaligus sebagai Wali yang sah dari anak yang dibwah umur bernama :
- ANYHA SHALSABILLA BRILIANTAMI, lahir di pekanbaru pada tanggal 16 Juli 2003
- AMABHEL MOZHARA BRILLIANTAMIE, lahir di Tanjung Balai Karimun pada tanggal 15
Maret 2008
- ARKHAN MALIK AL-FARIZI, lahir di Pekanbaru pada tanggal 04 September 2015
khusus untuk menandatangani/kuasa untuk melakukan peralihan hak terhadap harta berupa :
- Sertifikat Hak Milik No. 1407 yang terletak di Kelurahan Rintis Kecamatan Limapuluh An.
Sariyo.
3. Membebankan biaya-biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
|