Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
19/Pid.C/2025/PN Pbr MUHAMMAD RIZKI, S.E.,M.H ALFREDO ARYASENA Als ALFREDO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Penghinaan
Nomor Perkara 19/Pid.C/2025/PN Pbr
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 12 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/154/IX/Res.1.24/2025/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MUHAMMAD RIZKI, S.E.,M.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ALFREDO ARYASENA Als ALFREDO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
Yang diduga keras telah melakukan tindak pidana “Tiap – tiap Penghinaan dengan sengaja yang tidak bersipat menista atau menista dengan tulisan, yang dilakukan kepada seseorang baik ditempat umum dengan lisan, atau dengan tulisan, maupun dihadapan orang itu sendiri dengan lisan atau dengan perbuatan, bagitupun dengan tulisan yang dikirimkan atau terimakan kepadanya yang terjadi pada hari Minggu tanggal 02 Juni 2024 sekitar pukul 09.00 Wib di Jalan Jend. Sudirman No. 12 Kec. Senapelan Pekanbaru, korban menerima email yang dikirim oleh Tersangka ALFREDO ARYASENA Als ALFREDO yang berisikan, “ Kami Lagi???? Sama kayak balasan pertama saya, ini maksudnya siapa????? Winianty + Heri Widjaja???? Winianty + Heri Effendy + Heri Widjaja ????? apakah yang lain menyetujui surat ini????? Ini tanda tangan  cuman Heri Widjaja ??? Atau ini udah genderless kayak orang amerika pake they/them ?????? Dua imi balasan WA dan email Aldo, tapi kenapa email ke papa ??? Ini kabur kali kayak gugatan mereka. Dan selama  balasan sepertinya itu terus, aku anggap ini khafilah anjing menggonggong yang penakut dan ga berani. Akan aku balas dengan serius setelah heri Widjaja menjadi LAKI DAN PUNYA BIJI dan balas sendiri KE SAYA tanpa membawa nama orang lain . Tong Kosong, Nyaring Bunyinya “ Sebenarnya simple aja, kalo orang ditanya mewakili siapa, tentu kala memang jujur pasti jawab nama orangnya langsung. Dia? Suruh kita pikir sendiri, kan TOLOL. Bahkan setelah aku sengaja provokasi pun tetap ga beri jawaban. “ Jadi ya semua email dia itu hanya omong kosong. Udahlah ga mau ngaku dia mewakili siapa, tambah setiap argumen dia udah bagus nih, lalu dia tinggi-tinggikan diri. Makanya aku gak percaya ada mewakili. aku masi percaya kala Heri Effendi atau Herry Mukiat. Kamu? Your are nothing. Dan untuk apa lagi aku balas dengan itikad baik seperti email pertamaku, lawan aja jelas TOLOL dan tidak beritikad baik, mengetahui hal tersebut korban merasa malu dan terhina.  
 
Saksi-saksi dalam perkara ini adalah :
 
1. HERI WIDJAJA : Lahir di Selat Panjang, tanggal 05 Agustus 1957, umur 67 tahun, Kewarganegaraan Indonesia, Suku Tiongh Hua, Agama Budha, Pekerjaan Wiraswasta, pendidikan terakhir S1, Alamat Jalan Jend. Sudirman No. 12 Kec. Senapelan Pekanbaru / Muara Karang Blok D 5 S / 2 Kel. Pluit Kec. Penjaringan Jakarta Utara Prov. DKI Jakarta NIK : 3172010508570010
 
2. HERI EFFENDY : Lahir di Selat Panjang, tanggal 21 Februari 1959, umur 65 tahun, Kewarganegaraan Indonesia, Suku Tiongh Hua, Agama Budha, Pekerjaan Wiraswasta, pendidikan terakhir S1, Alamat Jalan Jend. Sudirman No. 12 Kec. Senapelan Pekanbaru / Taman Meruya Ilir D XII / 96 Kel. Meruya Utara Kec. Kembangan Prov. DKI Jakarta NIK : 3173082102590002.
 
 
 
 
3. HERRY MUKIAT : Lahir di Selat Panjang, tanggal 15 November 1964, umur 60 tahun, Kewarganegaraan Indonesia, Suku Tiongh Hua, Agama Budha, Pekerjaan Wiraswasta, pendidikan terakhir S1, Alamat Jalan Jend. Sudirman No. 12 Kec. Senapelan Pekanbaru / Taman Kebon Jeruk Jeruk U. X No.2 Kel. Srengseng Kec. Kembangan Jakarta Barat Prov. DKI Jakarta NIK : 3173081511640007
 
4. IKA NIALESTARI Alias IKA: Lahir di Jakarta, tanggal 25 Juni 1991, umur 33 tahun, Kewarganegaraan Indonesia, Agama Islam, Pekerjaan Karyawan Swasta, pendidikan terakhir S1, Alamat Jalan T.Zainal Abidin Kec. Lima Puluh Pekanbaru / Jalan Setia 2 Kel. Jatiwaringin Kec. Pondokgede Bekasi, Jawa Barat NIK : 3172036506910011
 
5. Dr. NURSALIM, M.Pd: (Ahli Bahasa) 
Lahir di Mentuku pada tanggal 10 April 1966, Umur 56 Tahun, Jenis kelamin Laki-laki, Pekerjaan Dosen/ Pegawai negeri Sipil, Agama Islam, Pendidikan terakhir S3, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Perum Graha Garuda Permai Blok AA 07 RT/RW 006/006 Kel. Airputih Kec. Tuah Madani Kota Pekanbaru
 
6. Dr. ZULKARNAIN. S, SH., MH: (Ahli Pidana)
Lahir di Padang, pada tanggal 27 Juli 1967, Jenis Kelamin : Laki-laki, Kewarganegaraan: Indonesia, Agama : Islam, Suku : Minang, Pendidikan terakhir : Doktor Ilmu Hukum  (Tamat), Pekerjaan : Dosen tetap Fakultas Hukum dan Pasca Sarjana  Universitas Islam Riau, Alamat Jln HR Soebrantas No.35 Kel.Tuah Madani, Kec. Tuah Madani, Pekanbaru, Provinsi Riau  Pekanbaru NIK : 1471082707670022
 
 
 
Barang bukti yang disita dalam perkara ini adalah :
 
1. 1 (satu) rangkap email yang di kirimkan oleh pengirim Alfredo Aryasena (alfredoaryasena5@gmail.com)kepada:winiaty@gmail.com;herrier_1@yahoo.com;herieffendy88@hotmail.com;len.herry@gmail.com;herryamin@yahoo.com;herrymukiat@yahoo.com;gherri@gmail.com; tanggal 02 Juni 2024.
2. 1 (satu) rangkap email yang di kirimkan oleh pengirim Alfredo Aryasena (alfredoaryasena5@gmail.com)kepada:winiaty@gmail.com;herrier_1@yahoo.com;herieffendy88@hotmail.com;len.herry@gmail.com;herryamin@yahoo.com;herrymukiat@yahoo.com;gherri@gmail.com; tanggal 06 Juni 2024.
 3. 1 (satu) rangkap email yang di kirimkan oleh pengirim Alfredo Aryasena(alfredoaryasena5@gmail.com)kepada:winiaty@gmail.com;herrier_1@yahoo.com;herieffendy88@hotmail.com;len.herry@gmail.com;herryamin@yahoo.com;herrymukiat@yahoo.com;gherri@gmail.com; tanggal 17 Juni 2024.
 
 
 
Berdasarkan fakta atau bukti tersebut di atas, dapat disimpukan : 
 
1. Terhadap terdakwa Sdr ALFREDO ARYASENA Als ALFREDO patut diduga keras telah melakukan Tindak Pidana Tiap – tiap Penghinaan dengan sengaja yang tidak bersipat menista atau menista dengan tulisan, yang dilakukan kepada seseorang baik ditempat umum dengan lisan, atau dengan tulisan, maupun dihadapan orang itu sendiri dengan lisan atau dengan perbuatan, bagitupun dengan tulisan yang dikirimkan atau terimakan kepadanya. Perbuatan tersangka tersebut sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 315 KUHPidana
 
2. Oleh karena itu Penyidik/Penyidik Pembantu dalam perkara ini berpendapat bahwa perbuatan tersangka/terdakwa Sdr ALFREDO ARYASENA Als ALFREDO telah memenuhi unsur – unsur delik dan telah cukup bukti untuk disangkakan melanggar Pasal 315 KUHPidana dan menuntut tersangka / terdakwa pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima) hari serta melakukan pemintaan maaf secara tertulis dimedia cetak dan online, dengan masa percobaan selama 4 (empat) bulan 2 (dua) minggu dan membebankan kepada terdakwa biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
 
Demikianlah Acara Pemeriksaan Cepat ini di buat dengan sebenarnya, sekaligus sebagai bahan pertimbangan kemudian di tutup dan ditanda tangani pada tanggal dan tahun di bawah ini, namun demikian untuk putusan selanjutnya diserahkan kepada Ketua Pengadilan Pekanbaru yang berwenang dalam perkara ini. 
Pihak Dipublikasikan Ya