Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2026/PN Pbr FITRIANI BADRIAH PUTRI ADIKA DESWARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2026/PN Pbr
Tanggal Surat Senin, 05 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1FITRIANI BADRIAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1BARITA SIDABUTAR,S.H.,M.H.FITRIANI BADRIAH
Tergugat
NoNama
1PUTRI ADIKA DESWARI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 23.000.000,00
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.    Menyatakan Tergugat melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang merugikan Penggugat;
3.    Menyatakan perjanjian SURAT KONTRAK KERJASAMA ,tanggal 15 September 2025  berisi adanya klausula baku yang dilarang sehingga telah melanggar ketentuan pasal 18 UU No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
4.    Menyatakan perjanjian SURAT KONTRAK KERJASAMA ,tanggal 15 September 2025 adalah batal demi hukum dan oleh karena itu sejak awal tidak mempunyai kekuatan hukum;
5.    Menghukum Tergugat untuk mengembalikan secara sekaligus dan tanpa syarat uang yang telah disetorkan oleh Penggugat sebesar Rp. 23.000.000,- ( dua puluh tiga juta rupiah ) kepada Penggugat secara tunai paling lambat 1x24 jam setelah putusan pengadilan Negeri di putuskan.
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil-adilnya ( ex aequo et bono ).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak