Dakwaan |
Pada hari Senin tanggal 17 April 2023 sekira pukul 01.30 wib di Jl.Dr.Setia Budhi No157 D Kel.Pesisir Kec.Limapuluh Pekanbaru, telah terjadi dugaan tindak pidana Pencurian Ringan yang diduga dilakukan oleh tersangka JOSEPH SITOMPUL Als YOSEP bersama seorang laki-laki bernama PUTRA ERI Als SANDI Bin DADANG (Perkara Terpisah) yang mencuri 1 (Satu) unit mesin air merk New Shimizu warna merah. Saat itu tersangka PUTRA ERI Als SANDI Bin DADANG (Perkara Terpisah) yang membobol pintu ruko dan mencuri 1 (Satu) unit mesin air merk New Shimizu warna merah selanjutnya tersangka JOSEPH SITOMPUL Als YOSEP membantu mengangkat mesin air tersebut dan menjual mesin air tersebut seharga Rp.90.000 (Sembilan Puluh Ribu Rupiah) kepada seorang laki-laki yang tidak ia kenal. |