INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
6/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Pbr | 1.Fareso Daeli 2.Suyanto |
PT. Sumber Inti Alam Makmur | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 25 Jan. 2024 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Pemutusan Hubungan Kerja Tanpa Memperhatikan Hak Pekerja | |||||||||
Nomor Perkara | 6/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Pbr | |||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 23 Jan. 2024 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
Petitum | PRIMAIR
Penggugat I: Rp. 98.278.055,- (Sembilan puluh delapan juta dua ratus tujuh puluh delapan ribu lima puluh lima rupiah) Penggugat II: Rp. 50.368.647,- (Lima puluh juta tiga ratus enam puluh delapan ribu enam ratus empat puluh tujuh rupiah)
SUBSIDAIR Apabila Ketua /Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru berpendapat lain, Mohon Putusan yang seadil adilnya (Ex Aequo Et Bono). |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |