Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
73/Pdt.P/2024/PN Pbr ASIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 73/Pdt.P/2024/PN Pbr
Tanggal Surat Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASIAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1WIDARGOASIAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
 
2. Menyatakan bahwa pemohon ASIAH adalah selaku orang tua dan sekaligus sebagai Wali yang sah dari anak-anak yang dibawah umur bernama :
 
- MICHELLE STEFANY,Perempuan, Umur 17 Tahun, sebagaimana akta kelahiran No.AL 5740032280 tanggal 09 Juli 2007 yang diterbitkan Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk Kota Pekanbaru;
 
- FELLISCA STEFANY,Perempuan,Umur 12 Tahun, sebagaimana akta kelahiran No.AL 574.0206873 tanggal 20 Maret 2012 yang diterbitkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru;
 
Khusus untuk menandatangani akta jualbeli dan mengurus segala sesuatu berkaitan dengan:
 
a. Sebidang tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor 6056, Kelurahan Labuh Baru Barat,NIB 05.01.11.03.09249, Surat Ukur No:01325/2010 tgl.08/09/2010 seluas 189 M2(seratus delapan puluh Sembilan meter persegi) yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru terdaftar atas nama CANDRA SUGIARTO;
 
 
b. Sebidang tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor 6057, Kelurahan Labuh Baru Barat,NIB 05.01.11.03.09250, Surat Ukur No:01326/2010 tgl.08/09/2010 seluas 189 M2(seratus delapan puluh Sembilan meter persegi) yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru terdaftar atas nama ASIAH, MICHELLE STEFANY, FELLISCA STEFANY;
 
3. Membebankan  biaya-biaya yang ditimbulkan akibat biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak