Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.G.S/2026/PN Pbr AFDIL TRICIPTA DORRY SAPUTRA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 18/Pdt.G.S/2026/PN Pbr
Tanggal Surat Selasa, 12 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AFDIL TRICIPTA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1DORRY SAPUTRA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 13.269.475,00
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2.    Menyatakan bukti transfer pada tanggal 6 Juli 2025 adalah bentuk Perjanjian yang sah dan mengikat;
3.    Memerintahkan TERGUGAT untuk melaksanakan seluruh kewajibannya yaitu pembayaran sisa uang sebesar sebesar Rp13.269.475,- (Tiga Belas Juta Dua Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Lima) dengan rincian:
a.    Jaminan Tergugat Rp30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah) kepada Tergugat sebagai jaminan; 
b.    Utang Sebelumnya Rp10.599.475,- (Sepuluh Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Tujuh Lima);
c.    Kewajibannya yang telah dipenuhi sebesar Rp27.330.000,- (Dua Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah); 
4.    Membebankan biaya perkara kepada Tergugat.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak