Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
280/Pdt.Bth/2025/PN Pbr 1.Nurhaimi
2.Shilfania Sri Kartini
3.Rafiko Putra Effendi
4.Dewi Susanti
5.Herman Junaidi
6.Dendi Sutendi
7.mardikal
8.Ghama Rio Effendi
8.Ramli
9.Novia.ZK
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 280/Pdt.Bth/2025/PN Pbr
Tanggal Surat Jumat, 01 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Nurhaimi
2Shilfania Sri Kartini
3Rafiko Putra Effendi
4Dewi Susanti
5Herman Junaidi
6Dendi Sutendi
7mardikal
8Ghama Rio Effendi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ibrar.SHNurhaimi
2Ibrar.SHGhama Rio Effendi
3Ibrar.SHmardikal
4Ibrar.SHDendi Sutendi
5Ibrar.SHHerman Junaidi
6Ibrar.SHDewi Susanti
7Ibrar.SHRafiko Putra Effendi
8Ibrar.SHShilfania Sri Kartini
Tergugat
NoNama
1Ramli
2Novia.ZK
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR :
1.    Menyatakan Perlawanan Para Pelawan Eksekusi sebagai pihak adalah tepat dan beralasan;
2.    Menyatakan Para Pelawan Eksekusi  adalah Pelawan Sita Eksekusi yang jujur;
3.    Menyatakan Para Pelawan Eksekusi adalah pemilik tanah yang terletak di RT.1, RW.III, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai, Kotamadya Daerah Tingkat II Pekanbaru (dulunya) atau Jalan Griya Indah RT.006, RW.002, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru (sekarang) dengan luas tanah 900 M2 yang dibeli dari MAHYUDIN alm berdasarkan SURAT AKTA PEMBAGIAN HARTA WARISAN nomor :423/IX/KR/1987 tanggal 29 September 1987;
4.    Membatalkan Penetapan sita eksekusi Nomor;43/Pdt.Eks/2025/PN Pbr jo Nomor:174/Pdt.G/2024/PN Pbr tanggal 28 Juli 2025, Hari Senin, Pukul 15.00 WIB.
5.    Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul banding dan atau kasasi;
6.    Membayar biaya perkara menurut hukum; 


SUBSIDAIR :

Atau, apabila Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Cq. Majelis Pemeriksa Perkara berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak